Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Unggulan yang bertaraf regional pada tahun 2020 dan bertaraf nasional pada tahun 2025

STIKES SURABAYA

TATA TERTIB BELAJAR DI LABORATORIUM S1 KEPERAWATAN
STIKES SURABAYA
  1.  Mahasiswa wajib datang 15 menit sebelum pembelajaran praktik laboratorium dimulai.
  2. Harus berpakaian sopan, jaket dan tas ditaruh ke dalam locker.
  3.  Harus melepas sepatu atau mengganti sepatu dengan sandal yang dibawa sendiri dan sepatu ditaruh di rak.
  4.  Harus berlaku tertib, dan jujur dalam seluruh kegiatan praktik laboratorium.
  5. Wajib membina kerjasama dengan instruktur/tutor, laboran, probandus, dan peserta.
  6. Wajib menjaga peralatan/phantom laboratorium (dilarang mencoret-coret).
  7.   Peminjaman alat-alat dilakukan secara tertulis dengan mengisi formulir peminjaman yang telah disediakan.
  8.  Mahasiswa wajib mengajukan bon pinjam alat-alat kepada petugas laboratorium, yang telah ditandatangani oleh dosen pengampu minimal 2 hari sebelum pelaksanaan praktik laboratorium.
  9. Pada waktu menerima alat hendaknya diperiksa kondisi dan jumlahnya.
  10. Peminjam selain mahasiswa, dosen dan karyawan Stikes Surabaya harus mendapat rekomendasi dari ketua STIKES SURABAYA.
  11. Batas waktu peminjaman alat 3 hari dan bila masih diperlukan dapat diperpanjang satu kali.
  12.  Mahasiswa wajib mengembalikan alat-alat yang telah dipakai kepada petugas laboratorium dalam keadan bersih, kering, utuh, lengkap, kecuali barang habis pakai.
  13. Peserta pratikum dilarang merokok, makan dan minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang laboratorium.
  14.  Dilarang menyentuh, menggeser dan menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum mata kuiah yang diambil.
  15.  Membersihkan peralatan yang digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas laboratorium
  16.  Membaca, memahami dan mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan di ruang laboratorium
  17. Selama kegiatan praktikum, TIDAK BOLEH menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.

0 komentar:

Posting Komentar